Ciracap,5 Januari 2009
Kepada Yth,
Bapak Bupati Sukabumi
Melalui
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Di
Pelabuhanratu
Dengan ini kami beritahukan kepada Bpk bahwa :
Nama : Uneng
Jenis kelamin : Wanita
Umur : 45 tahun
Pekerjaan :
1. Guru bantu RA.Batu Gares-Desa.Ciracap
2. Tutor PAUD AL-Zayyinah-Desa.Ciracap.
Orang tersebut diatas sebetulnya tak pernah sebagai guru honorer di SD Cikeresek-Desa Purwasedar,sebagaimana ditulis dalam riwayat hidup dan itu hanya permainan/rekayasa.
Sdri Uneng sudah 2 kali berangkat jadi TKW di Saudi arabia (4 tahun) sebagai Pembantu Rumah Tangga.
Sdri Uneng kami nilai tak layak di calonkan Guru bantu atau PNS karena mempunyai karakter yang tidak bisa di hilangkan dan sikap prilakunya sebagai berikut :
1. Terhadap anak didik terlalu keras
2. Mempunyai sifat dendam yang melekat
3. Mempunyai sifat stress
4. Cara pembelajaran tidak beraturan,semaunya sendiri mirip orang sedang stress.
5. Sesama rekan sering Komplen,dan
6. Dalam riwat hidup tidak betul.
Bpk perlu ketahui,bahwa Sdri Uneng memberatkan Orang tua murid,seperti :
Harus membeli 3 stel seragam,seragam olah raga,sekolah & busana muslim dengan harga Rp.60.000/stel.
Padahal masuk sekolah hanya 3 hari dalam se-minggu.
Juga pengadaan mainan /ayun-ayunan dibebankan kepada orang tua murid sebesar Rp.35.000/murid dengan alasan jika dana bantuan dari PEMDA sudah keluar,akan diganti.
Tapi kenyataannya,setelah dana dari PEMDA sudah keluar tidak diganti.
Sebagaimana hal diatas,agar tidak keterlanjuran yang menyangkut anak didik,dimohon kepada Bpk agar lamaran Sdri Uneng ditinjau kembali untuk menjadi guru.
Atas nama masyarakat :
1. Desa Ciracap
2. Orang tua anak didik
Tembusan :
1. Yth. Kepala Dinas P&k Kab.Sukabumi
2. Yth. Kepala Kan DEPAG Kab.Sukabumi
3. Yth. KUPTD P&K Kec.Ciracap

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda menulis komentar disini,setelah membaca artikel/posting di Blog ini :